Bersamaan dengan penguatan pembinaan tersebut, Disdikbud Rejang Lebong juga meluncurkan inovasi pelayanan publik berupa Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silat) Dikbud.
Inovasi tersebut dirancang untuk memangkas alur birokrasi dalam pelayanan di lingkungan Disdikbud. Melalui sistem berbasis digital itu, guru maupun tenaga kependidikan nantinya dapat memanfaatkan layanan tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang secara konvensional.
“Selain memberikan pembinaan, kita juga melaksanakan launching inovasi pelayanan publik Silat Dikbud untuk memperpendek birokrasi. Jadi guru maupun tendik bisa menggunakan Silat melalui digital,” pungkasnya.
Melalui kombinasi pembinaan sumber daya manusia dan transformasi pelayanan berbasis digital tersebut, Disdikbud Rejang Lebong berharap tata kelola pendidikan di daerah semakin efektif, profesional dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk membangun sekolah yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki tenaga pendidik yang profesional, layanan yang semakin mudah, serta peserta didik yang mampu berkembang dan berprestasi. (NAC)























