REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM –Penantian panjang SMPN 21 Rejang Lebong untuk mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah akhirnya berbuah nyata. Setelah bertahun-tahun bertahan dengan kondisi bangunan yang mulai usang, sejumlah fasilitas pendidikan di sekolah tersebut kini direvitalisasi melalui Program Strategis Nasional (PSN).
Dimulainya pembangunan ditandai dengan pelaksanaan titik nol di lingkungan SMPN 21 Rejang Lebong, Jumat 11 September 2026. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, perwakilan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, kepala desa setempat, dewan guru, serta para pekerja yang akan melaksanakan pembangunan.
Bagi pihak sekolah, program revitalisasi ini menjadi momentum yang telah lama dinantikan. Kepala SMPN 21 Rejang Lebong, Umar Iman Santoso, M.Pd., Si., mengatakan, sekolah yang dipimpinnya ini pertama kali dibangun pada 2002.
Perbaikan memang sempat dilakukan pada 2010, namun hanya sebatas rehabilitasi ringan. Setelah itu, selama bertahun-tahun tidak ada lagi pembangunan maupun rehabilitasi besar yang dilakukan di SMPN 21 Rejang Lebong.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Presiden dan kementerian terkait. Akhirnya setelah menanti lama, sejumlah ruang kelas yang sudah mulai usang ini diperbaiki,” ujar Umar.
Dia menyampaikan, melalui program revitalisasi ini, ada sejumlah bangunan yang direhab maupun dibangun. Ada enam ruang kelas akan direhabilitasi, disertai perbaikan fasilitas WC serta pembangunan sejumlah sarana penunjang pendidikan.
Sedangkan fasilitas yang dibangun antara lain Unit Kesehatan Sekolah (UKS), gedung perpustakaan, mushola, gedung aula, ruang administrasi, laboratorium IPA, hingga laboratorium komputer.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program revitalisasi tersebut mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.
“Berbagai item pembangunan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan sekolah yang sebelumnya telah diusulkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Umar.
Dia juga menegaskan, pihak sekolah berkomitmen melaksanakan dan mengawal pembangunan secara maksimal sesuai dengan jumlah pekerjaan serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Terlebih, proses pembangunan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Bagi Umar, revitalisasi ini memiliki arti tersendiri. Pasalnya, masa pengabdiannya sebagai kepala sekolah tidak lama lagi akan berakhir karena memasuki masa pensiun.
“Tidak lama lagi saya pensiun. Karena itu, saya ingin meninggalkan sekolah yang saya pimpin ini dalam keadaan baik,” ungkapnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar program revitalisasi benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi sekolah serta para peserta didik.
“Kami mohon kepada seluruh pihak agar sama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan. Jika ada yang salah mohon tegur kami,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi, M.Pd., melalui Plt Kabid SMP Bayu Panji Aji, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan maksimal kepada SMPN 21 Rejang Lebong selama pelaksanaan program revitalisasi berlangsung.
Bayu menyebut, untuk jenjang SMP di Kabupaten Rejang Lebong, terdapat lima sekolah yang sudah mendapatkan bantuan revitalisasi pada tahun 2026 ini.
Kelima sekolah tersebut yakni SMPN 4 Rejang Lebong, SMP Aisyiyah, SMPN 5 Rejang Lebong, SMPN 2 Rejang Lebong, dan SMPN 21 Rejang Lebong.
“Kami akan mensupport sekolah secara maksimal agar program revitalisasi ini dapat berjalan lancar sesuai jumlah dan juknisnya,” ujarnya.
Dia berharap, seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan demikian, hasil pembangunan nantinya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi aktivitas pendidikan dan para siswa.
“Kami harap pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sejak awal, sesuai prosedurnya,” tegas Bayu.
Di sisi lain, Kasubsi II Intelijen Kejari Rejang Lebong, Denny Wijaya, S.H., M.H., memastikan pihaknya mendukung pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Kejaksaan, kata Denny, akan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki.
Namun, dia menegaskan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan berada pada aspek pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan tidak masuk ke ranah pengelolaan maupun penggunaan keuangan.
“Pihak Kejaksaan hanya sebatas melakukan pendampingan untuk pekerjaannya saja, namun tidak sampai ke ranah keuangan,” singkat Denny. (NAC)

























