Rabu, Juni 3, 2026

Ancam Tetangga dengan Senpi Rakitan, Petani Asal Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Nekat mengancam tetangganya sendiri dengan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras pendek, MA (41) petani asal Trans Bukit Merbau Desa Bukit Batu Kecamatan PUT Rejang Lebong dibekuk polisi.

Informasi terhimpun, MA diduga terpaksa mengancam dengan senpi lantaran tetangganya itu memiliki hutang sebesar Rp 150 ribu. Namun saat ditagih, yang bersangkutan tidak mau membayarnya dengan alasan sudah melunaskan nya. Dimana tetangganya itu mengaku, sudah membayar utang tersebut kepada rekan MA beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Akan tetapi MA yang tidak tahu menahu perihal tersebut langsung mengancam tetangganya itu dengan senpi rakitan miliknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kabag OPS AKP George Rudiyanto SMb MAP didampingi Kapolsek PUT Mansyur Daud Manalu, S menerangkan, pada hari Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 Wib Kanit res bersama dengan personel Polsek PUT mendapatkan informasi bahwa MA menyimpan senpi dengan ukuran panjang 35 cm, gagang terbuat dari kayu, dan terdapat 2 utas karet bekas ban dalam yang mengikat antara besi laras dengan gagang senpi.

Berdasarkan informasi itu, personel Polsek PUT langsung kelokasi untuk melakukan penyelidikan serta penggeledahan di rumah MA. Dan benar saja saat digeledah, personel yang bertugas menemukan senpi rakitan laras pendek di gulungan kasur yang terletak di kamar MA.

“Selain menyimpan senpi, kita mendapat informasi bahwa pelaku ini sempat mengancam tetangganya sendiri menggunakan senpi saat menagih hutang. Karena itu pelaku langsung kita amankan dengan dugaan perkara tindak pidana setiap orang tanpa izin memiliki, menyimpan, membawa senjata api tidak sesuai dengan tempat dan profesinya,” ujar Kapolsek.

- Advertisement -

Kapolsek menambahkan, dari pengakuan pelaku senpi yang dibawanya itu milik temannya, serta digunakan untuk berjaga-jaga maupun untuk mengusir hewan buas yang berkeliaran. Bahkan pelaku menjelaskan, dirinya baru meminjam senpi tersebut selama setahun, dan baru meledakkannya sebanyak 4 kali.

“Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutup Kapolsek. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

BULOG Pecahkan Rekor! Serapan Gabah-Beras Untuk Ketahanan Pangan Nasional Tembus 3 Juta Ton

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Perum BULOG kembali mencatatkan prestasi bersejarah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga 3 Juni 2026 ini, realisasi pengadaan gabah dan...

Ketua DPC dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Rejang Lebong Dukung Pencopotan Kepala BGN Dadan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, secara resmi dicopot jabatannya oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Tinjau Lokasi Banjir Air Duku, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Penanganan Jangka...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bergerak cepat meninjau langsung lokasi banjir akibat luapan Sungai Air Duku yang sempat merendam puluhan rumah...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Jadikan Idul Adha Momen Mempererat Silaturahmi...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momentum berbagi dan mempererat kepedulian sosial bagi PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Bengkulu. Melalui kegiatan penyembelihan...

Bengkulu

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id