Kamis, September 17, 2026

Sinergi dengan Kejaksaan, Puskesmas Perumnas Perkuat Pemahaman Hukum Untuk Para Nakes

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh BLUD UPT Puskesmas Perumnas, Kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penerangan Hukum Bidang Kesehatan yang dilaksanakan dengan bersinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk membekali para tenaga kesehatan (nakes) dengan pemahaman mengenai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Sosialisasi penerangan hukum ini diikuti oleh jajaran Nakes dan tenaga pendukung di lingkungan Puskesmas Perumnas, mulai dari bidan, perawat hingga staf administrasi.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang perlu diperhatikan dalam menjalankan pelayanan kesehatan, termasuk pentingnya kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta pelaksanaan tugas sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt. Kepala Puskesmas Perumnas, BDN Novarita, S.S.Tr.Keb
Plt. Kepala Puskesmas Perumnas, BDN Novarita, S.S.Tr.Keb

Plt. Kepala Puskesmas Perumnas, BDN Novarita, S.S.Tr.Keb., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum tersebut. Menurut dia, pemahaman hukum bagi nakes merupakan hal penting, terutama sebagai langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, seluruh nakes di Puskesmas Perumnas diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam bekerja, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan akuntabel,” ujar Novarita.

- Advertisement -

Dia menilai, pelayanan kesehatan tidak hanya dituntut memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetapi juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan administrasi.

Karena itu, menurutnya, sinergi antara nakes dengan aparat penegak hukum (APH) sangat penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai batas kewenangan, kewajiban, serta perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.

- Advertisement -

“Dengan adanya sinergi antara nakes dan APH, kami optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, sekaligus meminimalisir risiko pelanggaran hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejari Rejang Lebong, Denny Wijaya, S.H., M.H., dalam pemaparannya membahas mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan serta keterkaitan antara pelayanan kesehatan dengan aspek hukum.

Denny menjelaskan, dalam praktiknya, pelayanan kesehatan memiliki hubungan erat dengan ketentuan hukum, termasuk potensi persoalan pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tenaga medis maupun nakes perlu memahami ketentuan tersebut agar dapat menjalankan profesinya secara profesional sekaligus mengetahui hak dan kewajiban yang melekat dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan,” kata Denny.

Selain persoalan pidana, Denny juga menjelaskan mengenai keberadaan Majelis Disiplin Profesi yang memiliki peran dalam memberikan rekomendasi terkait dugaan tindak pidana, yang berkaitan dengan kelalaian tenaga medis atau tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, sebelum perkara tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga medis maupun nakes di seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong, agar lebih memahami aturan yang berlaku dalam pelayanan kesehatan,” jelas Denny.

Dia juga mengingatkan, agar masing-masing nakes maupun tenaga medis senantiasa melengkapi administrasi pelayanan dan menjalankan seluruh SOP yang telah ditetapkan.

Menurut Denny, kepatuhan terhadap prosedur dan tertib administrasi merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan sekaligus menjadi salah satu upaya meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

“Setiap nakes atau tenaga medis perlu melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan dan melaksanakan seluruh SOP guna menghindari risiko hukum yang dapat terjadi dari pelayanan kesehatan yang dilakukan,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, kegiatan penerangan hukum tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh jajaran Puskesmas Perumnas.

“Dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi, disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap SOP, tenaga kesehatan diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas profesionalnya, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkas Denny. (NAC)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban Ditetapkan jadi Tersangka,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Prestasi Membanggakan!!! Siswa MIM 10 Karang Anyar Raih Juara 1 OMI Tingkat Kabupaten, Siap...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 10 Karang Anyar Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, prestasi tersebut datang dari...

Jembatan Perintis Garuda di Air Rusa Rampung, Akses Pendidikan dan Pertanian Semakin Mudah: Warga...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Harapan masyarakat Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk memiliki akses penghubung yang lebih layak akhirnya terwujud....

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Diikuti 450 Peserta, Event TARKAM 2025 di Rejang Lebong Jadi Ruang...

0
REJANGLEBONG ASPIRASITERKINI.COM - Sebanyak 450 peserta dari hampir seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, antusias mengikuti Event Turnamen Antar Kampung (TARKAM) 2025 yang...

Kepahiang

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id