Lebih lanjut dia menambahkan, terkait dengan yang disebutkan netizen bahwa DD/ADD bisa menjadi ladang korupsi bagi pejabat desa, dia tidak bisa berkomentar terlalu banyak. Menurutnya, hal itu bukan kapasitasnya untuk menjawab, karena yang mengaudit desa ialah Inspektorat dan BPKP. Sedangkan terkait agenda para Kades yang akan melakukan aksi damai secara nasional di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025 nanti, dia mengingatkan agar aksi yang dilakukan berjalan kondusif dan damai.
“Itu hak mereka (kades, red) untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah pusat. Kita berharap perjuangan mereka berbuah hasil sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya ratusan Kades di Rejang Lebong berbondong-bondong menyambangi Kantor DPRD Rejang Lebong untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan yang dinilai merugikan desa maupun masyarakat, lantaran DD/ADD Tahap II terancam tak bisa dicairkan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, dari 102 desa di Rejang Lebong yang belum pencairan, sudah ada 21 desa yang menyelesaikan pekerjaan fisik hingga 100 persen meski belum ada pencairan, selebihnya sudah diangka 80 persen. (JP)























