REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Alih-alih mendapatkan apresiasi maupun pujian dari masyarakat, aksi Kades di Rejang Lebong Bengkulu yang mengaku kerjakan pembangunan fisik menggunakan pinjaman beranak tuai kritikan.
Dimana diketahui, pengakuan pengerjaan pembangunan fisik menggunakan pinjaman beranak itu diungkapkan salah satu Kades di Rejang Lebong, saat mengikuti audiensi pembahasan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan RI, Purbaya, di Gedung Rapat DPRD Rejang Lebong, Senin 1 Desember 2025 lalu.
Bahkan bukan sekadar kritikan dan hujatan, banyak netizen menyebutkan DD/ADD juga menjadi ladang korupsi bagi para pejabat desa. Karena itu sebaliknya, netizen lebih mendukung PMK Purbaya yang dianggap bisa meringankan kesengsaraan rakyat akibat maraknya korupsi dimana-mana.
“Dana desa selama ini jadi ajang korupsi terbesar di indonesia dan hampir tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Lebih baik dialihkan untuk pendidikan gratis dan kesehatan gratis daripada dana desa hanya memperkaya kepala desa,” tulis salah satu netizen saat memberikan komentar melalui akun FB.
“Tidak ada satupun pembangunan yang sesuai dengan rap, cuma ngukur panjang dan lebar dalam pembuatan JUT, kedalaman dan kualitas pekerjaan belum pernah di periksa, silahkan buktikan sendiri,” timpal yang lainnya.























