REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pencopotan 4 pejabat di ruang lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong nampaknya masih menjadi kontroversi. Pencopotan jabatan tersebut dinilai tak netral lantaran tidak semua yang melakukan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu diproses secara menyeluruh. Pencopotan jabatan tersebut juga jauh dari kata transparansi dan keadilan bagi ASN yang jabatannya telah dicopot.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan hearing bersama pihak BKPSDM, Inspektorat, dan juga Dikbud Rejang Lebong. Namun meski begitu, belum ada keputusan yang jelas terkait dengan permintaan keadilan dari pejabat yang dicopot sebelumnya.
“Kita hargai semua prosedur yang telah dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong. Mulai dari BAP di Inspektorat, hingga sidang kode etik yang dilakukan di Dinas Dikbud Rejang Lebong. Namun meski begitu, kita juga harus profesional dan memikirkan rasa keadilan bagi pejabat yang telah dicopot,” ujar Hidayattullah usai melaksanakan hearing di ruang rapat DPRD Rejang Lebong, Senin 2 Maret 2026.
Dia juga menegaskan, agar Pemkab Rejang berlaku adil dan profesional dalam menjalankan tugas dan tupoksinya. Jangan sampai pencopotan jabatan ini ada unsur kepentingan yang sifatnya tidak berprikemanusiaan dan berprikeadilan. Karena berdasarkan informasi yang diterima, ada satu pejabat lainnya yang turut menjalani pemeriksaan dan mendapat sanksi disiplin, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya tidak turun.
“Kita ingin mewujudkan kenyamanan birokrasi di Rejang Lebong. Karena itu kita akan berupaya, untuk mendalami secara rinci perihal pencopotan jabatan ini. Seperti yang disampaikan kepada kami, dari 7 pejabat yang diperiksa, 2 orang mengundurkan diri, 4 orang dicopot jabatannya, sementara 1 pejabat lainnya malah naik jabatan,” tegas Hidayattullah.























