Selasa, Oktober 27, 2026

TGR SPPD dan Perjadin DPRD Rejang Lebong Tahun 2025 Tembus Rp 1,7 Miliar, Pengembalian Baru 26,74 Persen!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan pemeriksaan kegiatan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2025, terus menjadi sorotan. Diketahui, total nilai TGR yang tercatat mencapai sekitar Rp 1,7 miliar, sementara pengembalian dana yang telah terealisasi baru sebesar 26,74 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun, temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32.B/T/LHP/DJPKN-V.BKL/PPD.01/5/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Nilai TGR tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas. Di antaranya, perjalanan dinas yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinilai tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif, perjalanan dinas luar kota yang tidak didukung bukti pembayaran sah, pembayaran ganda atas belanja perjalanan dinas, serta pembayaran uang harian dan biaya penginapan yang melebihi ketentuan.

- Advertisement -

Persoalan ini turut memunculkan keberatan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Rejang Lebong. Mereka mengaku keberatan apabila harus mengembalikan dana yang menurut pengakuan mereka tidak pernah diterima atau berkaitan dengan kegiatan yang tidak mereka laksanakan.

Seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Rejang Lebong yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, terdapat dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas yang mencantumkan nama sejumlah ASN dan tenaga honorer, meskipun mereka mengaku tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami ketahui, ada sejumlah SPJ yang mencantumkan nama ASN maupun tenaga honorer, tetapi mereka mengaku tidak melaksanakan perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut,” ujar sumber kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2026.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan sejumlah ASN mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong pada Jumat 23 Oktober 2026 lalu. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang muncul akibat temuan TGR tersebut.

Sumber juga menjelaskan, keberatan mereka muncul ketika pihak yang namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban diminta mengembalikan dana, padahal mereka merasa tidak menerima uang maupun melaksanakan kegiatan perjalanan dinas yang dipersoalkan.

“Ada yang merasa tidak melaksanakan kegiatan, tetapi diminta mengembalikan uang. Ada juga yang mengaku tidak menerima uang sesuai dengan SPJ yang dibuat. Kondisi inilah yang membuat kami keberatan dan ingin mendapatkan penjelasan mengenai tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyampaikan, total nilai TGR atas temuan perjalanan dinas tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.

Dia menjelaskan, temuan tersebut mencakup dua kelompok, yakni TGR yang berkaitan dengan anggota DPRD dan TGR di lingkungan Sekretariat DPRD Rejang Lebong.

“Total TGR memang mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Untuk TGR anggota dewan, berdasarkan informasi yang saya terima sebagian besar sudah diselesaikan dan kemungkinan hanya menyisakan beberapa orang yang belum menuntaskannya,” kata Yayan saat dikonfirmasi.

Sedangkan terkait TGR di lingkungan Sekretariat DPRD, Yayan mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD agar mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak-pihak terkait telah disurati dan dipanggil oleh Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Untuk yang di Sekretariat DPRD, saya sudah menginstruksikan Plt Sekwan agar mengoordinasikan penyelesaiannya. Informasi yang saya terima, pihak-pihak terkait sudah disurati dan dipanggil Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Yayan mengungkapkan, dari total TGR sekitar Rp 1,7 miliar tersebut, dana yang telah dikembalikan baru sekitar 26,74 persen. Dengan demikian, masih tersisa 73,26 persen lagi yang belum dikembalikan berdasarkan angka total dan realisasi yang disampaikan.

Dia pun mengingatkan, agar anggota DPRD maupun ASN di lingkungan Sekretariat DPRD yang memiliki kewajiban pengembalian agar segera menuntaskan tanggung jawabnya, mengingat batas waktu penyelesaian yang semakin dekat.

“Saya mengimbau seluruh pihak yang memiliki kewajiban TGR agar segera menyelesaikannya sesuai ketentuan. Jika ada yang keberatan maupun terbebani, mari diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Yayan.

Dia juga berharap, persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.

“Ke depan, saya berharap kejadian seperti ini tidak terus berulang. Pengelolaan anggaran perjalanan dinas harus semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Besarnya nilai TGR tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait percepatan pengembalian dana dan kejelasan tanggung jawab pihak-pihak yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Di sisi lain, keberatan sejumlah ASN yang mengaku tidak menerima dana atau tidak melaksanakan kegiatan yang dipersoalkan juga menjadi persoalan yang perlu ditelusuri berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan, dan mekanisme penyelesaian yang berlaku. (NAC)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Lapas Curup Hadiri HUT ke-10 Yayasan Karunia Insani, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Rehabilitasi Warga...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra untuk mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan. Komitmen tersebut...

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Curup Tekankan Integritas dan Kepatuhan terhadap SOP

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur...

Mengapa Luas Tanah di Sertipikat Bisa Berbeda dengan Alas Hak? Memahami Proses Pengukuran Bidang...

0
LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Perbedaan luas tanah antara alas hak yang dimiliki masyarakat dengan luas yang tercantum dalam sertipikat masih menjadi pertanyaan yang cukup sering...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong Tanggapi Laporan Mantan Kepsek ke...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sehubungan dengan laporan polisi yang dilayangkan 'Agustinus Dani' mantan Kepsek yang diberhentikan beberapa waktu lalu, 37 guru dan staf yang ada...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink