JAKARTA — Aliansi Praktisi Human Capital BUMN Seluruh Indonesia (AHBINDO) menilai kontroversi rekrutmen Femita Putri di Danantara Asset Management menjadi cermin belum optimalnya prosedur pemeriksaan latar belakang (background check) pada lembaga pengelola aset negara.
Masuknya kandidat dengan rekam jejak digital bermasalah hingga memicu polemik publik dinilai mengindikasikan adanya celah dalam sistem penyaringan SDM (talent acquisition) di entitas strategis publik tersebut.
Peristiwa ini menjadi Alarm Gagalnya Verifikasi SDM Publik: Mengapa Background Check Menyeluruh Mutlak Diperlukan?
Soroti Bocornya Kerahasiaan dan Rekam Jejak Digital
Perwakilan AHBINDO menegaskan, seleksi personel di industri keuangan dan pengelolaan aset publik tidak boleh sekadar bersandar pada kelengkapan administrasi atau daftar riwayat hidup di atas kertas semata.
“Pentingnya background check yang mendalam dan komprehensif tidak bisa ditawar, terutama untuk posisi strategis yang mengelola talent dan budaya organisasi. Kasus Saudari Femita Putri di Danantara adalah contoh nyata gagalnya proses background check dan digital footprint audit secara menyeluruh,” ujar perwakilan AHBINDO dalam keterangan resminya.
Sorotan publik berawal dari rekam jejak digital kandidat yang pernah mengunggah pernyataan sensitif di media sosial terkait besaran tawaran gaji (job offer) serta perbandingan kompensasi. AHBINDO menilai tindakan tersebut melanggar asas kerahasiaan (confidentiality) dan kode etika dasar praktisi Human Capital.
“Seorang praktisi HC memegang data paling rahasia perusahaan, mulai dari kompensasi hingga rekam medis karyawan. Ketika rekam jejak digital menunjukkan kelonggaran dalam menjaga kerahasiaan di masa lalu, sistem verifikasi rekrutmen seharusnya menangkap hal itu sebagai sinyal bahaya (red flag),” lanjut AHBINDO.
Cermin Tergerusnya Kepercayaan Publik
AHBINDO menilai riuh tanggapan warganet di media sosial mengenai riwayat kerja dan etika profesi yang bersangkutan bukan sekadar dinamika biasa, melainkan cermin tergerusnya kepercayaan publik (public trust) terhadap sistem seleksi lembaga negara. Banyak pihak menyadari Pentingnya Background Check: Kasus Femita Putri Jadi Alarm Gagalnya Verifikasi SDM agar reputasi instansi tetap terjaga.
“Jika lembaga sekelas Danantara yang memikul tanggung jawab besar dalam pengelolaan aset strategis negara bisa meloloskan kandidat dengan rekam jejak etika yang dipertanyakan, kita patut mempertanyakan standar reference check dan screening yang mereka jalankan,” tegasnya.
Rekomendasi Pembenahan Sistemik
Guna mencegah kejadian serupa, AHBINDO mendorong pemerintah dan manajemen institusi strategis untuk segera mengevaluasi prosedur seleksi melalui tiga langkah mendesak:
- Audit Rekam Jejak Digital Komprehensif (Comprehensive Digital Footprint Audit): Mewajibkan penelusuran rekam jejak digital secara profesional guna menilai integritas serta kepatuhan kandidat terhadap etika profesi.
- Konfirmasi Silang Lintas Perusahaan (Cross-Company Reference Check): Melakukan konfirmasi mendalam ke perusahaan terdahulu untuk memastikan kandidat bebas dari riwayat pelanggaran kerahasiaan atau konflik etika.
- Penegakan Meritokrasi dan Transparansi: Memastikan proses perekrutan di BUMN dan lembaga negara terbebas dari jalur khusus (privilege) serta wajib memenuhi uji kelayakan (fit and proper test) yang akuntabel.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN dan lembaga pemerintah. Pintu masuk organisasi adalah proses rekrutmen; jika verifikasi di awal saja gagal, risiko tata kelola di kemudian hari akan jauh lebih besar,” tutup AHBINDO.























