“Sekarang RSUD Rejang Lebong memiliki tiga mesin ventilator, sedangkan kapasitas tempat tidur pasien ada 102 unit. Idealnya RSUD Rejang Lebong memiliki enam mesin ventilator, sehingga dengan adanya penambahan tiga unit maka sudah sesuai standar,” terangnya.
Mesin ventilator tambahan itu salah satunya akan dipasang di ruang ICU yang memiliki enam tempat tidur sehingga pasien kritis yang masuk bisa dilayani dengan baik.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah menyambut baik adanya pengadaan tiga unit mesin ventilator di RSUD Rejang Lebong pada tahun 2025 ini, sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pasien yang berobat.
“Dengan adanya tambahan alat ini, kita harapkan pasien kritis bisa langsung ditangani di RSUD Rejang Lebong dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lainnya di luar daerah,” singkatnya. (JP)























