Di sisi lain, kesiapan administrasi perjalanan calon jemaah haji juga mulai menunjukkan perkembangan. Berdasarkan data yang disampaikan Kemenhaj, sebanyak 1.041 paspor jemaah haji telah diterima dan seluruhnya sudah melalui proses Machine Readable Travel Document (MRTD), yakni mekanisme pembacaan dan verifikasi otomatis dokumen perjalanan.
“Dengan adanya kepastian alokasi kuota tersebut, calon jemaah haji, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, diharapkan dapat mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan keberangkatan, baik kelengkapan administrasi maupun persiapan kesehatan dan kesiapan fisik,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun sejak mendaftarkan diri, alokasi kuota haji 2027 ini menjadi kabar penting sekaligus harapan untuk segera menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci. (NAC)























