Selain kuota utama, Kemenhaj Rejang Lebong juga menyiapkan 166 jemaah cadangan. Mereka merupakan masyarakat yang mendaftar haji pada 2015 dan diproyeksikan masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2028.
Keberadaan jemaah cadangan tersebut menjadi langkah antisipasi apabila terdapat calon jemaah dalam kuota utama yang mengalami kendala atau tidak dapat memenuhi persyaratan keberangkatan pada musim haji 2027. Dengan demikian, kesempatan untuk mengisi kuota yang kosong tetap dapat diberikan kepada jemaah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau secara keseluruhan, alokasi calon jemaah haji Provinsi Bengkulu dari 10 kabupaten/kota pada penyelenggaraan haji 2027 mencapai 1.354 orang, termasuk 10 orang petugas kelompok terbang (kloter),” sampainya.
Rincian alokasi tersebut kata Adit, terdiri atas 45 jemaah lunas tunda, 1.231 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, dan 68 jemaah kategori lansia. Selain itu, terdapat pula 677 jemaah cadangan yang dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kuota utama yang tidak terisi.
“Dari info yang kita terima, Provinsi Bengkulu juga memperoleh tambahan alokasi untuk delapan orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta dua orang Petugas Haji Daerah (PHD) tingkat provinsi,” terangnya.























