Dia menyampaikan, dukungan terhadap momen penting dalam kehidupan warga binaan seperti pernikahan diharapkan dapat memberikan motivasi positif untuk menjalani masa pembinaan dengan lebih baik. Ikatan keluarga juga diharapkan menjadi salah satu sumber dukungan moral bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Melalui fasilitasi tersebut, kami Lapas Kelas IIA Curup akan menunjukkan upaya untuk menyeimbangkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan pelayanan yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Pemenuhan hak warga binaan tetap dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Untung juga menegaskan, Lapas Kelas IIA Curup berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Upaya ini menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar mampu memperbaiki diri, membangun kehidupan yang lebih bertanggung jawab, serta beradaptasi kembali secara positif ketika nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Pelaksanaan prosesi pernikahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan juga ruang pembinaan yang memberikan kesempatan bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan,” pungkasnya. (NAC)























