Jumat, Oktober 30, 2026

Pelaku Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Hanya Divonis Bersih-bersih Masjid, Adilkah?

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sidang kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur pada 21 September 2024 lalu telah memasuki tahap akhir.

Pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Curup Rabu 4 Juni 2025 kemarin, vonis terhadap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut sangat jauh dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Informasi terhimpun, Hakim Tunggal, Eka Kurnia Ningsih SH MH yang memimpin jalannya sidang hanya menjatuhkan vonis kepada pelaku DM alias Dimas berupa pidana bersyarat yakni pelayanan masyarakat.

- Advertisement -

Pelaku hanya diwajibkan untuk membersihkan Masjid At-Taqwa yang beralamatkan di Desa Pugguk Lalang Kecamatan Curup Selatan selama 60 jam.

Sehingga dengan ketentuan pekerjaan dimaksud, artinya pelaku hanya dihukum membersihkan masjid tidak lebih tiga jam perhari, disertai dengan syarat umum agar yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat.

Sementara untuk syarat khusus, yang bersangkutan hanya menjalani wajib lapor satu kali dalam satu minggu kepada Penuntut Umum selama 1 satu bulan.

Disisi lain, majelis hakim mengabulkan permohonan restitusi dari pihak anak korban melalui permohonan restitusi. Namun sayangnya, restitusi yang dikabulkan hanya sebesar Rp 300 ribu.

Dengan demikian, tentu saja vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sangat jauh berbeda dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Rejang Lebong. L

Dimana sebelumnya, JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa ini dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Serta dituntut membayar restitusi bersama satu terdakwa lainnya dengan total biaya sebesar Rp 90 juta untuk biaya pengobatan.

Atas keputusan tersebut, Rovi yang merupakan ayah korban mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim pengadilan. Putusan itu sangat tidak sesuai dengan perbuatan pelaku yang telah membuat anaknya lumpuh.

“Dengan kondisi anak saya yang lumpuh, hukuman yang diberikan menurut saya sangat tidak adil kalau hanya disuruh bersihkan masjid saja,” ungkap Rovi.

Rovi berharap kepada penegak hukum, agar pelaku bisa hukum seberat-beratnya, serta hukum tidak berpihak kepada siapapun.

Karena atas perbuatan pelaku, anaknya lumpuh dan tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasanya, bahkan sudah lama tidak bersekolah.

“Anak saya sudah cacat permanen, bagaimana nasib anak saya ke depan nya, apakah hukuman yang diberikan setimpal,” tutur Rovi.

Sementara itu Ana Tasia Pase yang merupakan kuasa hukum korban meminta, agar putusan tersebut bisa dipertimbangkan kembali. Pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah banding, mengingat putusan tersebut sangat tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutannya.

“Akan kita siapkan langkah-langkah banding, karena memang ini sangat tidak sesuai, intinya kami keberatan,” singkatnya. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

0
JAKARTA, ASPIRASITERKINI.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan perluasan pendaftaran tanah melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP)...

Momen Bersejarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kukuhkan Pengurus Ranting PDIP se-Kabupaten Rejang Lebong

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Konsolidasi PDI Perjuangan (PDIP) di Provinsi Bengkulu memasuki babak penting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto turun langsung ke Kabupaten...

Peringati HLN ke-81, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Berikan Dukungan bagi Pendidikan Inklusif di...

0
BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 menjadi momentum bagi PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu untuk memperkuat kepedulian...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Audiensi ke Kemenhut, Bahas Pemanfaatan Air Hutan Lindung...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa 23 September 2025.Kunjungan...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Momen Bersejarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kukuhkan Pengurus Ranting PDIP se-Kabupaten Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Konsolidasi PDI Perjuangan (PDIP) di Provinsi Bengkulu memasuki babak penting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto turun langsung ke Kabupaten...

Empat Pejabat Lapas Curup Ikuti Uji Kompetensi ProASN Tahap II, Perkuat Profesionalisme Aparatur

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia aparatur terus dilakukan di lingkungan pemasyarakatan. Kali ini, empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan...

Akhirnya, Jenazah TKI/PMI Asal Rejang Lebong Segera Dipulangkan: Kargo Jenazah dari Jepang Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Lusa

BENGKULU, ASPIASITERKINI.COM - Setelah menyelesaikan semua urusan administrasi yang dibutuhkan, jenazah almarhum Rizki Ade Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal beberapa waktu lalu...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink