Dia menjelaskan, BEM di Rejang Lebong juga turut prihatin terhadap hukum di Rejang Lebong yang dinilai masih sangat lemah untuk beberapa kasus tertentu.
Bahkan kata dia, pihak BEM juga akan melakukan hiring ke Pemerintah daerah maupun DPRD Rejang Lebong, agar dapat memberikan suara mereka dalam mengawal kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong ini.
“Menurut kami kasus pengeroyokan ini bukan kasus kecil. Tapi kok pelakunya hanya diberikan hukuman ringan. Bahkan menurut kami sendiri, hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak sampai 10 persen dari tuntutan yang diajukan JPU,” jelas Aldo.
Tak sampai disitu saja kata Aldo, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong, untuk mengawal kasus ini agar keadilan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya.
“Kita harap hati masyarakat juga bisa tergerak untuk mengawal kasus ini,” tutupnya. (JP)























