
“Untuk status tanah juga saat ini bisa dikatakan sangketa. Karena orang yang menghibahkan tanah itu sudah meninggal, sedang anak dari orang yang menghibahkan tanah tersebut sulit ditemui. Jadi karena itulah pembangunan di sekolah tersebut sulit dilakukan,” jelas Nining.
Yang lebih mirisnya lagi dikatakan Nining, saat ini sekolah tersebut tidak bisa ditutup dan sulit untuk berkembang. Karena dengan jumlah siswa dibawah 60 siswa, seharusnya sekolah tersebut di regrouping ataupun di tutup. Akan tetapi karena tidak ada sekolah lain yang dekat wilayah Air Punggur itu, sekolah tidak mungkin ditutup.
“Jika sekolah ini ditutup, bagaimana dengan nasib anak yang ada di daerah tersebut. sementara untuk bersekolah di sekolah lain, tentu anak disekitar daerah tersebut tidak akan mampu. Jadi sudah bisa dipastikan, pembangunan di daerah tersebut akan lambat, bahkan tidak bisa dilakukan,” tutup Nining. (PB)























