Terkait dengan hal itu Erwan menegaskan, pihak BKPSDM Rejang Lebong masih memberikan kesempatan bagi 32 peserta yang belum dilantik untuk mengajukan keberatan disertai bukti pendukung.
“Silahkan ajukan keberatan, nanti akan kami jelaskan mengapa mereka belum bisa dilantik. Jika keberatannya berdasar dan dapat dibuktikan, tentu masih ada peluang untuk mereka ikut dilantik setelahnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, ruang keberatan ini belum ada batas waktu yang ditentukan, namun sampai saat ini pihak BKPSDM Rejang Lebong masih membuka ruang keberatan tersebut. (JP)
- Advertisement -
- Advertisement -























