Adapun kronologis kejadiannya terang Kabag OPS, bermula pada hari Minggu 28 september 2025 sekira jam 08.20 wib lalu. Saat itu IW sedang duduk di depan rumah temannya yang bernama Cabur atau di pangkalan ojek yang ada di Simpang Desa Apur.
Tak lama berselang datanglah korban menghampiri IW dan berkata “WAN TOLONG AMBIKKAN PARANG AKU DIRUMAH BAWAH”. Lalu IW menjawab “AKU DAK GALAK”. Dijawab lagi oleh korban “AMBIKLAH, KAU NI DAK GALAK NIAN AMBIKNYO YO” sembari berteriak dan menarik IW. Lalu IW menimpal lagi dengan jawaban “AKU DAK GALAK”, sehingga membuat korban merasa kesal dan marah marah kepada IW sambil menarik lagi tangan kanan IW dengan cara memaksa, akan tetapi tangan korban ditepis oleh IW.
Sontak karena merasa kesal dengan IW, korban langsung mencabut sebilah pisau yang ada di pinggangnya. Melihat hal itu IW juga langsung mencabut sajam miliknya, namun Cabur langsung memegang tangan IW untuk menahan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Akan tetapi meski begitu, IW memberontak hingga terlepas dari pegangan Cabur, dan langsung mendekati korban sambil mengarahkan senjata tajam miliknya lalu menusuk senjata tajam kearah badan
korban secara berulang kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka.























