“Kami berkomitmen memastikan setiap proses penerimaan warga binaan berjalan dengan baik, mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan,” ungkap Untung.
Dia juga menambahkan, pengelolaan hunian yang tertib dan terencana menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
“Dengan demikian, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan sesuai dengan ketentuan dan program yang telah ditetapkan,” singkatnya.
Melalui pemindahan delapan warga binaan dari Rutan Malabero tersebut, Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Upaya penataan hunian diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pembinaan secara lebih efektif, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik. (NAC)























