REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima pemindahan delapan orang warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malabero. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan hunian sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan pembinaan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Setibanya di Lapas Curup, kedelapan warga binaan terlebih dahulu menjalani tahapan penerimaan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah seluruh tahapan penerimaan selesai, warga binaan selanjutnya ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penempatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan secara optimal.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Dudi Anggriyono, menegaskan bahwa setiap proses pemindahan maupun penerimaan warga binaan harus dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, penerimaan warga binaan dari rutan lain tidak hanya berkaitan dengan penataan kapasitas hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proses penerimaan warga binaan berjalan dengan baik, mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan,” ungkap Untung.
Dia juga menambahkan, pengelolaan hunian yang tertib dan terencana menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
“Dengan demikian, warga binaan dapat mengikuti berbagai kegiatan pembinaan sesuai dengan ketentuan dan program yang telah ditetapkan,” singkatnya.
Melalui pemindahan delapan warga binaan dari Rutan Malabero tersebut, Lapas Kelas IIA Curup terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Upaya penataan hunian diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pembinaan secara lebih efektif, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik. (NAC)























