Sabtu, April 18, 2026

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas.

Setelah menetapkan 3 tersangka yakni dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong sebagai pengguna anggaran, Dwi Prasetyo sebagai mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD anggaran 2022–2023, Serta Rianto ASN RSUD Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus ini.

- Advertisement -

Tersangka yang dimaksud ialah YP yang namanya tertera sebagai Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra.

Selain itu diketahui, YP merupakan honorer di RSUD Rejang Lebong yang sudah mengabdi lebih kurang 15 tahun, serta dikabarkan sudah dinyatakan lulus PPPK dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

Namun yang cukup menjadi perhatian, suasana menegangkan seketika berubah menjadi isak tangis dari orang tua atau ibu tersangka yang tidak kuat melihat anaknya yang mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025.

- Advertisement -

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H, menyampaikan, dengan ditetapkannya tersangka baru ini, artinya sudah ada total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata dia, jumlah tersangka berpotensi bertambah lagi seiring berjalannya pemeriksaan yang dilakukan.

“Total sudah ada 4 tersangka, namun sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” terang Kasi Pidsus.

- Advertisement -

Dia juga menegaskan, tersangka baru ini berperan sebagai direktur atau pemilik CV Agapi Mitra yang namanya tertera pada akta yang dikeluarkan oleh Kemenkumhan RI. Dimana Rianto yang merupakan tersangka sebelumnya hanya diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, namun bukan sebagai direkturnya.

“Berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka, dia mengetahui secara sadar namanya menjabat sebagai direktur pada CV tersebut. Dengan begitu kita juga mengetahui, bahwa yang bersangkutan terlibat pada kasus ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat YP ditetapkan sebagai tersangka, ada 3 orang saksi yang diperiksa termasuk dia. Namun kali ini hanya Yudha yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara hingga saat ini, kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023 masih terus didalami.

Total anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Tak Lulus Seleksi, Puluhan PPPK Tahap II di Rejang Lebong Beramai-ramai...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Puluhan PPPK yang tak lulus seleksi tahap II di Kabupaten Rejang Lebong, Senin 14 Juli 2025 pagi beramai-ramai menyambangi Kantor DPRD...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id