Selasa, Juli 21, 2026

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas.

Setelah menetapkan 3 tersangka yakni dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong sebagai pengguna anggaran, Dwi Prasetyo sebagai mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD anggaran 2022–2023, Serta Rianto ASN RSUD Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus ini.

- Advertisement -

Tersangka yang dimaksud ialah YP yang namanya tertera sebagai Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra.

Selain itu diketahui, YP merupakan honorer di RSUD Rejang Lebong yang sudah mengabdi lebih kurang 15 tahun, serta dikabarkan sudah dinyatakan lulus PPPK dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

Namun yang cukup menjadi perhatian, suasana menegangkan seketika berubah menjadi isak tangis dari orang tua atau ibu tersangka yang tidak kuat melihat anaknya yang mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025.

- Advertisement -

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H, menyampaikan, dengan ditetapkannya tersangka baru ini, artinya sudah ada total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata dia, jumlah tersangka berpotensi bertambah lagi seiring berjalannya pemeriksaan yang dilakukan.

“Total sudah ada 4 tersangka, namun sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” terang Kasi Pidsus.

- Advertisement -

Dia juga menegaskan, tersangka baru ini berperan sebagai direktur atau pemilik CV Agapi Mitra yang namanya tertera pada akta yang dikeluarkan oleh Kemenkumhan RI. Dimana Rianto yang merupakan tersangka sebelumnya hanya diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, namun bukan sebagai direkturnya.

“Berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka, dia mengetahui secara sadar namanya menjabat sebagai direktur pada CV tersebut. Dengan begitu kita juga mengetahui, bahwa yang bersangkutan terlibat pada kasus ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat YP ditetapkan sebagai tersangka, ada 3 orang saksi yang diperiksa termasuk dia. Namun kali ini hanya Yudha yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara hingga saat ini, kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023 masih terus didalami.

Total anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dusun Sawah Terus Dikebut, Mulai Pemasangan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang digagas Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong terus dikebut....

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Air Rusa Mulai Tahap Pengecoran Pondasi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, terus menunjukkan progres positif. Memasuki...

SDN 7 Rejang Lebong Tutup MPLS dengan Seminar Parenting, Perkuat Kolaborasi Bersama Orang Tua...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pendidikan anak tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Peran keluarga, terutama orang tua menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan proses belajar...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Wabup Rejang Lebong Minta TPPS Fokus Tekan Stunting dengan Realisasikan Sembilan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si meminta, agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong fokus...

Kepahiang

HGU PT TUM Mati 5 Tahun, Peran BPN Kepahiang Dipertanyakan, Adakah...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pada PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih terus bergulir. Setelah Hak...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id