Minggu, Oktober 18, 2026

Kecanduan Film Dewasa, Petani Muda Asal Rejang Lebong Tega Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Lantaran kecanduan menonton film dewasa, petani muda berwajah polos asal Kabupaten Rejang Lebong IAS (20) yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu (BU) tega menyetubuhi WN (18) adik kandungnya sendiri hingga hamil.

Informasi terhimpun, IAS diketahui sudah menyetubuhi adik kandungnya itu sebanyak 8 kali dalam satu bulan.

Selain itu diketahui, kelakuan bejatnya itu baru terungkap setelah adik kandung terduga pelaku diinformasikan tengah mengandung selama 6 bulan tanpa suami sah. Sehingga berdasarkan fakta tersebut, polisi langsung menyelidikinya dan berhasil mengamankan IAS.

- Advertisement -

“Berdasarkan informasi yang kita terima, terduga pelaku menyetubuhi adik kandungnya itu selama 8 kali di bulan Maret tahun 2025 lalu. Dia nekat menyetubuhi adik kandungnya sendiri karena kecanduan menonton film dewasa. Dimana kalau di KTP terduga pelaku merupakan warga Lebong, sedangkan di KK berdomisili di Kecamatan Bermani Ulu,” ujar Wakapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Tekat Parmo K, S.H melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E, M.H didampingi Kanit PPA Aipda J.J Sinurat usai kegiatan press release di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 23 September 2025.

Adapun motif dan modus operandi terkait kasus ini jelas Kanit, bermula pada saat korban WN sedang duduk di ruang tamu pada bulan Maret 2025 sekitar pukul 12.00 wib. Saat itu datang terduga pelaku IAS dari luar menarik tangan korban dan mengajaknya kedalam kamar.

Setelah itu korban disuruh tidur di atas kasur, dan kemudian terduga pelaku langsung membuka pakaian korban serta membuka pakaiannya sendiri.

Lalu kemudian, terduga pelaku langsung duduk di antara kedua kaki korban yang sudah terbuka untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.

Saat kejadian tersebut berlangsung, lanjut Kanit, korban sempat meronta dan berkata “SAKIT” tak mau hal tersebut ialnjutkan. Akan tetapi terduga pelaku terus melakukan persetubuhan terhadap korban hingga selesai.

Bahkan tak hanya itu, usai menyetubuhi korban, terduga pelaku berkata kepada korban “OJO NGOMONG KARO MAMAK” (JANGAN BILANG SAMA IBUK). Barulah kemudian korban pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, kita sudah mengamankan terduga pelaku sejak 10 September 2025 lalu. Bahkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi turut kita amankan,” terang Kanit.

Sementara itu IAS terduga pelaku saat diwawancara awak media usai kegiatan press release mengaku, dirinya melakukan hal tersebut lantaran sudah tak tahan lagi ingin melampiaskan hasratnya kepada siapa.

Bahkan diakui IAS, dia sangat sering menonton film dewasa bahkan hampir setiap hari.

“Tak ada yang mau dengan saya, karena itu saya khilaf melakukan hal tersebut kepada adik saya sendiri,” terangnya.

“Saya juga menyesal dan tak akan mengulangi hal serupa untuk kedepannya nanti,” singkat IAS.

Untuk diketahui, atas perbuatan yang dilakukannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 (1) dan ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas undang-udang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 3 milyar, serta apabila dilakukan oleh orang tua, wali, atau orang-orang yang memiliki hubungan keluarga pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Perketat Pengamanan, Lapas Curup Tekankan Disiplin Petugas dan Pengawasan Akses Keluar Masuk

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat kesiapsiagaan jajaran pengamanan melalui pengarahan dan evaluasi pelaksanaan...

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga, Kalapas Curup Turun Langsung Kontrol Area Hunian Warga Binaan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, turun langsung melakukan kontrol area paviliun hunian warga binaan pada Kamis...

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang Lewat Forum TSP dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang Lewat...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink