Selasa, November 3, 2026

Kapolres Rejang Lebong Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana konsumsi maupun peredaran narkotika.

Kapolres mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik/Vape bagi Personel Polri.

Dia menegaskan, seluruh anggota Polres Rejang Lebong, termasuk personel di jajaran kepolisian sektor (polsek), wajib mematuhi ketentuan tersebut. Personel yang terbukti masih menggunakan vape akan dikenai tindakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

- Advertisement -

“Saya minta agar seluruh personel Polres Rejang Lebong dan polsek jajaran mengindahkan surat edaran Kapolri tersebut. Jika masih ada yang kedapatan pakai vape, akan kami tindak dan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres.

Menurut dia, larangan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menghadapi perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin beragam. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan perangkat vape untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk cair.

Cairan yang mengandung zat terlarang tersebut dapat dicampurkan ke dalam cartridge rokok elektrik sehingga berpotensi disalahgunakan tanpa mudah dikenali secara kasatmata.

“Salah satu perhatian serius adalah penggunaan perangkat vape yang bisa menjadi media untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkotika berbentuk cair yang dicampurkan ke dalam cartridge,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, cairan vape yang mengandung narkotika tidak selalu dapat dibedakan secara visual dari cairan vape biasa. Salah satu zat yang menjadi perhatian ialah etomidate, yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

“Larangan penggunaan vape tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Rejang Lebong dan polsek jajaran,” tegasnya.

Lebih lanjut untuk memastikan kebijakan itu berjalan efektif, Kapolres telah menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran agar memperketat pengawasan terhadap anggota masing-masing. Pengawasan dilakukan melalui pengecekan langsung guna memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dia juga menegaskan, penerapan larangan tersebut tidak hanya bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta profesionalisme anggota kepolisian.

“Ini tujuannya untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” singkatnya. (NAC)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Belasan Sanggar dari Empat Kabupaten Meriahkan Pagelaran Etnis Budaya di Semarak Merah Putih Rejang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Keberagaman seni dan budaya Nusantara mewarnai kemeriahan Gebyar Semarak Merah Putih 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Belasan sanggar seni...

Pastikan Keamanan Pengendara, Polsek Bermani Ulu Intensifkan Patroli Antisipasi 3C di Jalur Lintas Curup-Lebong

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, jajaran Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, terus mengintensifkan patroli...

Tarif Parkir di Semarak Merah Putih Rejang Lebong, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000, Dishub:...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menegaskan tarif retribusi parkir resmi selama kegiatan Semarak Merah Putih di kawasan Dwi...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Perkuat Integritas dan Keselamatan Kerja, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Apresiasi Mitra Berprestasi

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas dan penerapan keselamatan serta...

Momen Bersejarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kukuhkan Pengurus Ranting PDIP se-Kabupaten Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Konsolidasi PDI Perjuangan (PDIP) di Provinsi Bengkulu memasuki babak penting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto turun langsung ke Kabupaten...

Empat Pejabat Lapas Curup Ikuti Uji Kompetensi ProASN Tahap II, Perkuat Profesionalisme Aparatur

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia aparatur terus dilakukan di lingkungan pemasyarakatan. Kali ini, empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink