“Karena itu, JMSI Bengkulu memandang perlu adanya sikap korektif agar polemik ini tidak berkembang menjadi preseden buruk dalam hubungan pemerintah dan media” kata dia.
JMSI Bengkulu menuntut agar unggahan yang melabeli media sebagai penyebar hoaks segera dicabut serta disertai permintaan maaf terbuka.
“Saya kira ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga pemerintah sekaligus pemulihan kepercayaan publik. Kami di JMSI tentu mendorong jurnalisme yang akurat dan berimbang tapi semua pihak juga berkewajiban untuk menghormati mekanisme pers, bukan dengan cara-cara feodal memberikan label hoaks tanpa melalui mekanisme yang benar dan regulatif,” tegasnya. (rls)























