Selain itu, petugas UPPKB juga tetap melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan batas muatan kendaraan selama 24 jam.
“Untuk mencegah kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, kami mengerahkan personel agar selalu stand by selama 24 jam secara bergantian. Kami ingin memastikan, agar arus lalu lintas tidak terlalu padat apalagi sampai macet,” terangnya.
Dia juga mengharapkan, agar rest area dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para sopir, untuk memulihkan kondisi fisik sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju berbagai daerah di wilayah Sumatera.
“Keselamatan adalah yang utama. Jika merasa lelah, sebaiknya berhenti dan beristirahat sejenak di rest area yang telah disiapkan,” pungkasnya. (JP)























