Dari keseluruhan TKD tersebut, realisasi Dana Transfer Umum mencapai Rp875,7 miliar atau sekitar 64,1 persen dari pagu Rp1,4 triliun. Dana tersebut di antaranya mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk DBH, realisasi tercatat sebesar Rp14,3 miliar dari pagu Rp29,5 miliar atau 48,5 persen. Sedangkan DAU terealisasi sebesar Rp861,3 miliar dari pagu sekitar Rp1,3 triliun atau 64,5 persen,” sebutnya.
Selain itu, terdapat DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dengan realisasi sekitar Rp857,7 miliar atau 66,7 persen, serta DAU yang ditentukan penggunaannya dengan realisasi Rp3,6 miliar atau 7,4 persen.
“Penyaluran Transfer ke Daerah merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah. Karena itu, efektivitas pemanfaatannya juga menjadi perhatian agar anggaran yang disalurkan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” jelas Iwan.
Untuk Dana Transfer Khusus, realisasinya hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp157,8 miliar atau 49,2 persen dari pagu Rp320,4 miliar. Dana tersebut terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik.























