
Sementara itu berkenaan dengan pelaksanaan lelang dikatakan Herwin. Mungkin baru akan dilaksanakan pada akhir bulan November atau awan bulan Desember 2023 mendatang. Hal itu dikarenakan, saat ini semua aset Randis yang akan dilelang masih dikaji lebih lanjut oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menetapkan harga lelang nya.
“Terkait harga barang atau aset Randis yang akan dilelang. Itu masih dikaji secara rinci oleh pihak KPKNL. Dan membutuhkan waktu yang cukup lama, hingga dua minggu bahkan lebih. Sehingga untuk saat ini, kita hanya menunggu pengkajian yang dilakukan KPKNL selesai,” tandasnya. (PB)























