“Ini tuntutan kami kepada pemerintah setempat khususnya Dinas PUPR. Mohon untuk ditindaklanjuti dan diberikan solusinya,” tegas Nosi.
Di sisi lain, warga lainnya menilai bahwa kondisi yang mereka alami tidak bisa hanya dijawab dengan kajian dan survei yang berlarut-larut. Mereka mendesak adanya langkah konkret dan cepat, mengingat abrasi terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar, bahkan korban jiwa. Dengan kondisi yang semakin mendesak, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis dan responsif guna melindungi wilayah pesisir Sungai Lemau dari ancaman abrasi yang terus menggerus kehidupan mereka.
“Ibu-ibu Sungai Lemau akan terus mengawal persoalan ini. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal keselamatan dan keberlangsungan hidup kami. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas perwakilan warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah, Jesno, mengakui bahwa kondisi abrasi di Sungai Lemau cukup serius. Namun, dia menjelaskan bahwa kewenangan utama penanganan berada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VIII yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian PUPR.
“Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat serta pembaruan kondisi lapangan kepada BWS Sumatera VIII. Penanganan abrasi ini tidak bisa dilakukan secara instan karena berkaitan dengan proses penganggaran dan kewenangan yang berada di tingkat pusat,” singkat Jesno.























