REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan sejalan dengan arah kebijakan nasional pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Selasa 6 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja di Indonesia. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas langkah lanjutan pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di masing-masing satuan kerja.
Rapat koordinasi terkait pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pola pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat.
Bagi Lapas Kelas IIA Curup, keikutsertaan dalam rakor tersebut menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan pembinaan di tingkat satuan kerja tetap berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Penguatan aspek rehabilitasi dan reedukasi dinilai penting untuk mendukung proses perubahan perilaku, peningkatan kapasitas diri, hingga kesiapan warga binaan menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dudi Anggriyono menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengikuti setiap kebijakan dan program yang diarahkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Menurut dia, koordinasi dan evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap program pembinaan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
“Keikutsertaan Lapas Curup dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan program rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penguatan pembinaan diharapkan tidak berhenti pada proses selama warga binaan berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Lebih dari itu, pembinaan harus mampu menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Melalui koordinasi lintas satuan kerja serta evaluasi yang dilakukan secara berkala, kita Lapas Curup akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang lebih terarah, humanis, dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi diharapkan dapat menjadi salah satu penguatan penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan perubahan bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik. (NAC)























