REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Manajemen RSUD Rejang Lebong meminta agar pihak BPJS Kesehatan menempatkan personel yang berjaga atau stand by selama 24 jam penuh di lingkungan rumah sakit, khususnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan layanan poliklinik.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan tidak membebani tenaga kesehatan dengan persoalan administrasi kepesertaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, M.Kes mengungkapkan, selama ini keluhan masyarakat terkait persoalan administrasi BPJS Kesehatan kerap berujung pada protes kepada tenaga kesehatan (Nakes) maupun pihak rumah sakit, meskipun substansi permasalahan sebenarnya berada di luar kewenangan petugas medis.
“Sering kali pasien maupun keluarga pasien menyampaikan keluhan terkait BPJS kepada Nakes di rumah sakit. Padahal tugas utama Nakes adalah memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada pasien, bukan menangani persoalan administrasi kepesertaan BPJS,” ujar Nova Frisca.
Menurut dia, keberadaan petugas BPJS yang siaga selama 24 jam akan sangat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang kerap muncul, mulai dari validasi kepesertaan, status rujukan, aktivasi kartu, hingga kendala sistem yang dapat menghambat proses pelayanan pasien.























