REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Aksi sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam “genk viral” yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Sebanyak 14 remaja yang terdiri dari 8 orang pelajar tingkat SMP atau “putih biru”, serta 6 orang remaja lainnya yang sudah tidak lagi bersekolah berhasil diciduk dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Namun karena semuanya masih dibawah umur, belasan remaja yang sempat dibawa ke Mapolres Rejang Lebong tersebut kembali dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian hanya mendata dan meminta remaja yang bersangkutan serta para orang tua untuk menandatangani surat perjanjian.
Langkah pembinaan itu dilakukan jajaran Sat Intelkam Polres Rejang Lebong, sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas para remaja yang dinilai mulai mengarah pada perilaku negatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Intelkam AKP. Singgih Wirasto, S.H, secara langsung memberikan nasihat dan pembinaan kepada para remaja tersebut di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.























