Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa para remaja diminta tidak lagi membuat keresahan di tengah masyarakat maupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, usia muda seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan membangun masa depan, bukan justru terjerumus dalam pergaulan yang salah demi sensasi atau pengakuan di media sosial.
“Anak-anak ini masih memiliki masa depan panjang. Jangan sampai salah pergaulan dan ikut-ikutan kelompok tertentu yang dapat merusak masa depan sendiri, apalagi sampai membuat orang tua malu,” tegas Kapolres, Selasa 5 Mei 2026, sore.
Selain memberikan pembinaan kepada para remaja, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah. Orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. Bahkan dia menegaskan, penggunaan media sosial juga kerap menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok remaja pencari sensasi.
“Mari awasi anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus ini. Jangan sampai mereka salah pergaulan hanya karena ingin sensasi,” pungkasnya.
Fenomena “gank viral” sendiri belakangan menjadi perhatian masyarakat. Tidak sedikit kelompok remaja yang muncul dengan konten-konten yang berujung pada aksi ugal-ugalan, tawuran, hingga tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.























