REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pelantikan 1.145 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama nampaknya harus ditunda sementara waktu.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menjadwalkan pelantikan tersebut dilaksanakan pada akhir bulan Juni 2025, serta sudah merancang agar PPPK yang bersangkutan mulai bekerja TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juli 2025.
Namun kenyataannya, pelantikan tersebut pupus dan belum bisa dilaksanakan, karena ada kendala terkait pendataan.
Sebagaimana dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, S.T, penundaan tersebut harus dilakukan karena adanya data yang tidak valid pada sejumlah peserta yang lulus seleksi tahap pertama PPPK 2024 lalu.
“Ada beberapa data yang bermasalah. Saat ini tim sudah dibentuk untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kita akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data para peserta,” jelasnya.























