Dikatakan bupati, ada 4 dimensi penilaian yang akan dilaksanakan tahun 2025 dan 2026. Yakni, dimensi input berupa wawancara study dokumen, observasi, kedua dimensi prasarana, ketiga dimensi out put dan keempat dimensi pengelolaan pengaduan atas pelayanan public.Ditambah 2 indikator, yakni opini masyarakat dan opini ombudsman.
‘’Hari ini saya bersyukur dan merasa bangga Rejang Lebong telah berhasil meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dengan nilai tertinggi 97,59. Dibanding tahun 2023 yang juga meraih zona hijau dengan nilai 88,99 terlihat meningkat,’’ kata bupati.
Capaian prestasi ini lanjut bupati, telah menempatkan Rejang Lebong pada kategori A dengan opini kualitas tertinggi selama 2 tahun berturut-turut.
‘’Ini membuktikan komitmen kita secara nyata dalam menghadirkan pelayanan public yang prima, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,’’ ujar bupati.
Selain itu, bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman. Yakni, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Puskesmas Tunas Harapan dan Puskesmas Kampung Delima.























