Karena ditakutkan, jika tidak segera ditindak dapat menimbulkan efek negatif bahkan aksi pencabulan.
Bahkan warga setempat juga berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak pelaku.
“Kita khawatir juga, takutnya dilihat anak-anak yang melintas. Jadi mohon kepada pihak yang berwajib untuk segera ditindak,” sampai Alfian.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya didampingi Kanit PPA Aipda J.J Sinurat mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Saat ini masih kita dalami, kalau untuk laporannya memang belum ada, tapi informasinya sudah kita dengar,”singkat Kanit. (JP)























