REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Usulan pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong yang disampaikan oleh Bupati H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P melalui audiensi dengan Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, di Jakarta, Senin 27 Mei 2025 lalu, akan segera ditindaklanjuti oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia ke Kemenpan RB.
Dengan dukungan tersebut, proses administratif akan dimulai, termasuk penyusunan kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia sesuai standar nasional.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Roby Karya Adi, menyebutkan Rejang Lebong memang menjadi salah satu wilayah prioritas karena peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dalam beberapa tahun terakhir.
Wilayah ini juga menjadi jalur perlintasan strategis antarprovinsi, yang membuatnya rentan terhadap peredaran gelap narkotika.
“Kehadiran BNNK akan memperkuat struktur P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di akar rumput,” ujar Roby.
Langkah Pemkab Rejang Lebong ini dinilai sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melawan narkotika.
Jika disetujui Kemenpan RB, BNNK Rejang Lebong akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan nasional di tingkat lokal, mulai dari program rehabilitasi, edukasi masyarakat, hingga penindakan hukum.
“Di tengah ancaman narkoba yang kian meluas ke daerah-daerah, komitmen seperti ini menjadi sinyal positif dari pemerintah daerah untuk tak tinggal diam menghadapi krisis sosial yang bisa merenggut masa depan generasi muda,”ujarnya kembali.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Setelah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), langkah konkret kini diarahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai pihak berwenang dalam menetapkan formasi kelembagaan baru.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, yang sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Fikri menegaskan bahwa Rejang Lebong menghadapi situasi darurat narkoba yang mendesak penanganan struktural di tingkat daerah.
“Kami telah siapkan sarana dan prasarana pendukung. Yang kami butuhkan sekarang adalah pengesahan kelembagaan. Harapan kami, tahun ini BNNK Rejang Lebong bisa resmi berdiri,” singkat Bupati Rejang Lebong Fikri. (JP)












































