Protes warga tiga Desa tersebut akhirnya memantik dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lebong.
Sebagaimana disampaikan Pj. Sekda Lebong, Syarifuddin, Pemerintah Daerah Lebong dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati posisinya adalah fasilitasi.
“Kami berada di tengah-tengah masyarakat, apa yang menjadi aspirasi akan difasilitasi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat merasa keberatan,” jelas Syarifuddin ditemui di Desa Garut.
Dilanjutkannya, secara posisi adiministratif tanah yang akan didirikan KMP betul berada di Desa Garut. Sehingga dinilai penting untuk dicari solusi melalui Musyawarah.
“Ada banyak pilihan jalan keluar yang nanti akan disiapkan mungkin sebagai alternatif lapangan baru, bisa relokasi dan sebagainya karena ini program pemerintah pusat kami juga akan menunggu apa keputusan pusat,” kata Pj Sekda.























