Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, Suryadi menjelaskan, PJU yang diresmikan menggunakan tiang median octagonal setinggi tujuh meter dengan daya lampu 100 watt dan masa garansi lima tahun.
“Lampu-lampu yang dipasang ini ada pemeliharaannya. Jika rusak atau mati, maka akan diganti baru oleh pihak penyedia,” jelasnya.
Disisi lain disampaikan Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan yang turut hadir pada peresmian tersebut mengatakan, bahwa pihak DPRD akan mendukung penuh program pemasangan lampu jalan di sejumlah jalan protokol lain yang masih minim penerangan.
“Dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Kita akan mendukung penuh program pemasangan lampu jalan di Rejang Lebong. Karena penerangan jalan ini pentingnya untuk keselamatan dan aktivitas masyarakat,” singkatnya. (JP)























