Sementara itu ditempat terpisah, Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H yang turut menyoroti polemik di SMKN 2 Rejang Lebong menegaskan, pihaknya siap melakukan audit terhadap sekolah yang bersangkutan.
Namun karena saat ini sekolah tersebut sedang diaudit oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu, pihaknya masih akan memantau dahulu, dan menunggu Inspektorat melakukan tugasnya dulu.
“Saat ini kita berikan kesempatan dulu kepada aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) dalam hal ini Inspektorat Provinsi Bengkulu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu kita lakukan, agar mereka mendapatkan situasi dan kondisi yang global dan faktual, sembari kita bisa mencermati permasalahan yang ada,” ujar Kajari.
Jika nanti ada laporan yang masuk ke Kejari Rejang Lebong, Kajari menegaskan akan menyikapinya dengan melakukan pengkajian dan bekerjasama dengan APIP untuk menindaklanjutinya.
“Kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” singkat Kajari. (JP)























