REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Maraknya aksi kelompok gangster yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Rejang Lebong. Pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H didampingi Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik, menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku aksi kriminal maupun kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum dan menebar keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong telah meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas kelompok yang mengatasnamakan gangster maupun organisasi tertentu yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Polres Rejang Lebong, khususnya Unit Pidum, akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya, termasuk gangster yang tengah marak saat ini. Terlebih apabila tindakan tersebut sudah meresahkan dan menjadi teror di tengah masyarakat,” ujar Kanit.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terukur apabila aksi yang dilakukan telah membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur jika tindakan yang dilakukan sudah membahayakan keselamatan seseorang,” tegasnya.
Selain melakukan langkah penegakan hukum, Polres Rejang Lebong juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah munculnya aksi gangster di lingkungan masing-masing. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kanit juga meminta para orang tua, keluarga, hingga tokoh masyarakat untuk terus memberikan pengawasan serta edukasi kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang mengarah pada tindakan kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan gangster, kelompok, organisasi atau apa pun bentuknya agar tidak mencoba melakukan tindakan melawan hukum. Kami juga meminta para orang tua dan masyarakat agar aktif mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak ikut terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban aksi gangster,” tandasnya.
Belakangan ini, fenomena gangster remaja di sejumlah daerah memang menjadi perhatian publik karena kerap menimbulkan keresahan, terutama saat beraksi pada malam hingga dini hari. Tidak sedikit aksi mereka yang berujung pada tindak kekerasan, intimidasi hingga perusakan fasilitas umum.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat serta langkah tegas aparat kepolisian, diharapkan aksi gangster yang meresahkan dapat dicegah sehingga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga. (JP)
























