Senin, Oktober 26, 2026

Polemik HGU Eks PT TUM Masuk Babak Baru, Pemkab Kepahiang dan BPN Sepakati Pembentukan GTRA

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Polemik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisula Ulung Megasurya (TUM) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mulai memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang sepakat membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah percepatan penyelesaian persoalan lahan yang HGU-nya telah berakhir tersebut.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat bersama yang digelar Pemkab Kepahiang dan BPN Kepahiang, Selasa 8 September 2026. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut setelah Pemkab Kepahiang sebelumnya beberapa kali menyurati BPN untuk meminta kejelasan mengenai proses penataan lahan eks PT TUM.

- Advertisement -

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.I.P., menegaskan, Pemkab Kepahiang menginginkan persoalan tersebut segera memiliki kepastian, terutama menyangkut status dan pemanfaatan lahan setelah berakhirnya HGU PT TUM.

Menurutnya, pembentukan gugus tugas reforma agraria akan dilakukan secepatnya. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penataan lahan sehingga tidak berlarut-larut dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin permasalahan soal lahan eks PT TUM ini bisa segera selesai, agar ke depannya lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk program bantu rakyat,” ujarnya.

Nata menjelaskan, melalui GTRA tersebut pihaknya juga ingin mendorong agar keputusan atau SK dari Kementerian ATR/BPN terkait penataan lahan eks PT TUM dapat segera diterbitkan.

Bahkan dia juga menegaskan, agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas di atas lahan yang HGU-nya telah berakhir, sembari memastikan seluruh persoalan yang berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan dapat ditelusuri.

“Kita juga akan mencari tahu apakah ada penyimpangan maupun hal lainnya yang melanggar hukum selama PT TUM beroperasi,” kata Nata.

Pemkab Kepahiang, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan audiensi langsung dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu maupun Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat apabila diperlukan.

“Audiensi penting untuk dilakukan guna memastikan persoalan eks HGU PT TUM agar tidak kembali berjalan di tempat dan memperoleh kepastian dari pemerintah pusat,” tutur Nata.

Di sisi lain, proses terkait Surat Kuasa Khusus (SKK) maupun penunjukan pengacara negara untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan persoalan tersebut juga masih terus berjalan.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kepahiang, Nova Maroya, S.ST., M.H., menjelaskan, upaya penertiban terhadap aktivitas di lahan eks PT TUM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Menurut Nova, persoalan tersebut cukup kompleks lantaran selain berkaitan dengan bekas pemegang HGU, terdapat pula bagian lahan yang saat ini dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Untuk penertiban PT TUM butuh banyak pihak, karena ada lahan yang dikuasai oleh masyarakat juga,” jelas Nova.

Dia menambahkan, BPN Kepahiang telah menyurati pihak PT TUM berkaitan dengan berakhirnya HGU perusahaan tersebut.

Namun, Nova menegaskan, kewenangan BPN lebih berfokus pada aspek penguasaan dan hak atas tanah. Sementara untuk persoalan pengosongan aset maupun penghentian aktivitas operasional di lapangan, dibutuhkan keterlibatan sejumlah pihak terkait.

“Kita lebih ke arah penguasaan hak atas tanah. Namun untuk pengosongan aset dan operasinya, itu membutuhkan sejumlah pihak untuk menghentikannya,” ujarnya.

Karena itu, BPN Kepahiang menilai mekanisme reforma agraria menjadi salah satu pilihan yang paling memungkinkan untuk menindaklanjuti persoalan eks PT TUM secara bersama-sama.

Nova mengatakan, dalam gugus tugas reforma agraria terdapat berbagai unsur yang dapat dilibatkan, termasuk unsur pemerintah, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.

“Perlu dilibatkan reforma agraria untuk menindaklanjuti permasalahan PT TUM ini. Karena di dalam reforma agraria itu lengkap, ada perwakilan Polri, TNI, maupun pihak lainnya yang terlibat,” kata dia.

Terkait status perusahaan, Nova mengungkapkan bahwa PT TUM sebelumnya memang pernah mengajukan permohonan kepada BPN. Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses lantaran persyaratan yang dibutuhkan belum terpenuhi.

“Pihak PT TUM memang pernah mengajukan permohonan ke BPN, namun memang syarat belum terpenuhi dan belum diterima atau belum dapat diproses,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Pemkab Kepahiang dan BPN akhirnya menyepakati pembentukan gugus tugas melalui reforma agraria sebagai upaya mencari jalan keluar atas persoalan yang selama ini belum menemukan titik terang.

Nova menyebut, apabila proses dilakukan melalui mekanisme reguler sesuai prosedur yang berlaku, penerbitan keputusan dari kementerian dapat membutuhkan waktu cukup panjang.

“Kalau sesuai prosedur yang ditetapkan, SK bisa saja keluar satu sampai dua tahun jika disetujui. Namun jika melalui reforma agraria, ada kemungkinan SK bisa cepat keluar,” tutup Nova.

Dengan kesepakatan tersebut, Pemkab Kepahiang berharap polemik eks HGU PT TUM tidak lagi berhenti pada persoalan administrasi, tetapi segera berujung pada kepastian hukum dan penataan lahan.

Pemkab Kepahiang juga ingin memastikan lahan yang telah berakhir masa HGU-nya dapat ditata secara transparan dan sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini berada di sekitar maupun menguasai sebagian lahan tersebut.

Untuk diketahui, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Hafiz, Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono, Ketua DPRD Kepahiang Gregory, anggota Komisi III DPRD Kepahiang Ansori, perwakilan Polres Kepahiang, perwakilan Kodim 0409/Rejang Lebong melalui Danramil, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, serta Kabag Hukum Setdakab Kepahiang. (NAC)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Lapas Curup Bekali Warga Binaan Keterampilan Membuat Tempe, Dorong Kemandirian dan Peluang Usaha Produktif

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan...

Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi, Lapas Curup Gelar Jalan Santai Bersama PIPAS

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus mendorong penerapan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya...

Persoalan TGR SPPD dan Perjadin Sekretariat DPRD Rejang Lebong Kian Mencuat, Plt Sekwan Berikan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Persoalan tuntutan ganti rugi (TGR) terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Tanamkan Semangat Sosial Mahasiswa Lewat Jurnalistik, LPM Gelora Parrhesia IAIN Curup...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Guna menanamkan dan menumbuhkan semangat sosial mahasiswa lewat jurnalistik, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gelora Parrhesia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink