Menghadapi hal tersebut, orang tua harus menjadi digital role model. Mereka perlu memberikan teladan dalam menggunakan teknologi. Misalnya, tidak menggunakan ponsel saat makan bersama, memverifikasi informasi sebelum menyebarkan berita di media sosial, serta menunjukkan sikap sopan dalam berkomunikasi daring. Keteladanan jauh lebih efektif daripada sekadar larangan.
Perspektif Hukum Positif terhadap Perlindungan Anak di Era Digital
Dalam hukum positif Indonesia, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Hal ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002. Pasal 20–26 undang-undang tersebut menegaskan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 19 Tahun 2016, berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak di dunia digital. UU ITE mengatur larangan penyebaran konten bermuatan asusila, kekerasan, penipuan, serta ujaran kebencian yang dapat merugikan anak. Pasal 27 ayat (1) misalnya, melarang setiap orang mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mempertegas perlindungan data pribadi, termasuk data anak.
Dengan demikian, hukum positif Indonesia sebenarnya telah menyediakan payung hukum yang cukup kuat. Namun, tantangan terbesarnya adalah implementasi dan kesadaran hukum masyarakat. Banyak orang tua belum memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya moral, tetapi juga yuridis. Ketika anak terlibat dalam kasus cyberbullying atau menyebarkan konten ilegal, tanggung jawab tidak sepenuhnya dapat dilepaskan dari peran orang tua yang lalai mengawasi.























