Minggu, Oktober 25, 2026

Persoalan TGR SPPD dan Perjadin Sekretariat DPRD Rejang Lebong Kian Mencuat, Plt Sekwan Berikan Klarifikasi!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Persoalan tuntutan ganti rugi (TGR) terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Liza Melianti, S.Sos., M.AP., menyampaikan klarifikasi mengenai langkah administratif yang telah dilakukan serta upaya penyelesaian yang ditempuh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait.

Dalam keterangannya, Liza menjelaskan bahwa langkah administratif terkait penyelesaian kewajiban TGR telah dilaksanakan melalui penyampaian surat teguran pertama, kedua, dan ketiga, hingga surat peringatan kepada ASN yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

- Advertisement -

“Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Sekretariat DPRD dalam menindaklanjuti kewajiban penyelesaian TGR sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Liza.

Dia menjelaskan, setelah menerima surat peringatan, sejumlah ASN kemudian menyampaikan surat keberatan atas kewajiban pembayaran TGR. Keberatan tersebut disampaikan kepada Inspektorat dengan tembusan kepada Sekretaris DPRD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bupati Rejang Lebong, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Surat keberatan itu diajukan dengan sejumlah alasan dan pertimbangan terkait kewajiban pembayaran TGR yang dipersoalkan,” terangnya.

Liza juga menjelaskan bahwa sebelum mendatangi kantor Kejaksaan, para ASN telah lebih dahulu berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Upaya mediasi dengan pihak pengelola kegiatan Tahun Anggaran 2025 pun telah dilakukan berulang kali. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan penyelesaian.

Atas kondisi itu, berdasarkan arahan Inspektorat, para ASN disarankan menyampaikan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencari kepastian atas persoalan TGR yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang disepakati oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Selain persoalan kewajiban pembayaran TGR, dugaan pemotongan dana SPPD Tahun Anggaran 2025 turut menjadi perhatian. Menanggapi hal itu, Liza menegaskan bahwa dirinya tidak dapat memberikan penjelasan secara terperinci karena peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRD Rejang Lebong.

“Terkait mekanisme dan dasar pemotongan pada Tahun Anggaran 2025, saya tidak berada dalam kapasitas untuk menjelaskan secara terperinci karena peristiwa tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPRD,” jelas Liza dalam klarifikasinya.

Dia juga menilai, penjelasan mengenai mekanisme dan dasar pemotongan tersebut perlu mengacu pada dokumen yang relevan serta keterangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada periode terjadinya peristiwa tersebut.

Dengan demikian, persoalan dugaan pemotongan dana SPPD masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang mengetahui secara langsung mekanisme pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2025.

“Konsultasi maupun koordinasi ke APH itu memang keinginan para ASN sesuai arahan Inspektorat. Namun pada prinsipnya, Sekretariat DPRD Rejang Lebong menghormati langkah penyelesaian yang ditempuh para ASN. Tentu kami juga akan menjalankan kewajiban administratif serta mendukung transparansi dalam penanganan persoalan tersebut,” sampainya.

Dia juga menegaskan, penyelesaian persoalan TGR SPPD dan perjalanan dinas harus dilakukan secara objektif, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, tindak lanjut persoalan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait, baik mengenai kewajiban penyelesaian TGR maupun dugaan pemotongan dana SPPD yang turut menjadi sorotan publik.

“Kepastian mengenai duduk perkara, dasar penetapan kewajiban TGR, serta mekanisme pemotongan dana perjalanan dinas tetap memerlukan penelusuran berdasarkan dokumen dan keterangan pihak yang berwenang agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (NAC)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Lapas Curup Bekali Warga Binaan Keterampilan Membuat Tempe, Dorong Kemandirian dan Peluang Usaha Produktif

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan...

Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi, Lapas Curup Gelar Jalan Santai Bersama PIPAS

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus mendorong penerapan pola hidup sehat sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu upaya...

Sejumlah ASN Sekretariat DPRD Rejang Lebong Geruduk Kantor Kejaksaan, Bahas TGR SPPD dan Perjadin,...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggeruduk Kantor Kejaksaan...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Lebih dari 10 Ribu Kendaraan di Rejang Lebong Ikuti Pemutihan Pajak,...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Hingga menjelang...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink