KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Misteri kematian Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, yang ditemukan tak bernyawa di dalam selokan pada Sabtu, 5 September 2026 pagi, akhirnya terungkap.
Penemuan jenazah pria lanjut usia (lansia) yang semula membuat geger masyarakat Kepahiang ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Agus Salim diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Dugaan tersebut terungkap setelah jajaran kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian korban. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian, termasuk adanya bekas luka pada bagian kepala korban serta bercak darah yang ditemukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Temuan tersebut membuat penyidik tidak begitu saja menyimpulkan bahwa kematian Agus Salim merupakan sebuah kecelakaan. Polisi pun kemudian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP secara mendalam, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan kematian korban.
Benar saja, dari rangkaian penyelidikan tersebut, kasus akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial WH (30), yang diketahui merupakan tetangga korban.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh penyidik, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Tak ingin memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri, jajaran kepolisian langsung melakukan pengejaran. Berkat kolaborasi antara Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, INAFIS Polda Bengkulu dan Satreskrim Polres Kepahiang, WH akhirnya berhasil diamankan di kediamannya.
Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kasus kematian Agus Salim terungkap.
Saat diamankan dan menjalani pemeriksaan, WH sempat menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya. Tersangka disebut sempat berkilah dan tidak mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun penyidik ternyata telah mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk membongkar keterlibatan WH dalam perkara tersebut.
Salah satu bukti penting yang berhasil ditemukan penyidik, yakni rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut memperlihatkan secara jelas rangkaian aksi kekerasan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban.
Dengan adanya bukti tersebut, ruang bagi WH untuk terus mengelak semakin sempit. Dimana setelah diperiksa secara mendalam oleh penyidik, WH akhirnya mengakui perbuatannya.
Dalam pengakuannya, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Agus Salim hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban pada awalnya dijatuhkan ke dalam selokan. Tak berhenti sampai di sana, WH mengaku juga menghantam kepala korban menggunakan sebuah batu berukuran besar.
Perbuatan tersebut menyebabkan Agus Salim akhirnya kehilangan nyawa. Jasad korban kemudian ditemukan warga pada Sabtu pagi dalam kondisi telah berada di dalam selokan, sekitar 100 meter dari rumahnya.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menjawab tanda tanya masyarakat Desa Pagar Gunung yang sejak awal dibuat geger dengan penemuan jenazah tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WH mengaku nekat melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap ucapan korban.
Peristiwa itu bermula ketika tersangka dan korban tengah terlibat percakapan ringan. Keduanya sempat membahas mengenai cara mengurus paspor untuk keperluan ibadah umrah.
Namun pembicaraan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan pribadi. Dalam percakapan itu, korban disebut sempat melontarkan ucapan mengenai kondisi tersangka yang dinilai belum memiliki rumah meskipun telah lama menikah.
Ucapan tersebut ternyata membuat WH tersinggung dan sakit hati, emosi tersangka kemudian tidak terkendali. Perselisihan yang awalnya bermula dari sebuah percakapan tersebut, akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa Agus Salim.
Ironisnya, antara korban dan tersangka diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Artinya, perkara ini bukan hanya menggemparkan karena korban ditemukan meninggal dunia dengan cara mengenaskan, tetapi juga karena dugaan pelakunya merupakan orang yang berada cukup dekat dengan kehidupan korban.

Setelah berhasil mengamankan WH, jajaran Polres Kepahiang kemudian menggelar press release untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat. Press release digelar di halaman Gedung Satreskrim Polres Kepahiang pada Minggu, 6 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, serta didampingi Kanit Tipidter Ipda Harianto Pasaribu, SH dan Kasi Humas Polres Kepahiang Iptu Gundra.
Dalam keterangan resminya, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah Agus Salim.
Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat bahwa korban tidak meninggal secara wajar.
Temuan luka pada bagian kepala serta bercak darah di sekitar lokasi menjadi salah satu petunjuk awal bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Penyidik kemudian bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan yang akhirnya mengarah kepada WH.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan alat bukti serta keterangan saksi yang mengarah kepada tersangka, perkara ini kemudian kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, SIK. MH dalam press release tersebut.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi antara jajaran Polda Bengkulu dan Polres Kepahiang. Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, INAFIS Polda Bengkulu dan Satreskrim Polres Kepahiang bergerak bersama untuk mengungkap kasus tersebut hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Saat ini WH telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Agus Salim kehilangan nyawa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan yang bermula dari perkataan dan emosi sesaat dapat berujung pada konsekuensi yang sangat fatal.
Perkara kematian Agus Salim kini telah memasuki tahap hukum yang lebih serius. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jmy)

























