“Selain memberikan bekal keterampilan teknis, pembinaan pembuatan tempe juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, ketekunan, dan kerja sama. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dalam membentuk pribadi yang lebih mandiri dan siap menghadapi tantangan ketika kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat,” ujar Untung.
Pemilihan keterampilan pembuatan tempe juga kata Untung, dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat. Tempe merupakan salah satu produk pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia dan dapat diolah melalui proses produksi yang relatif sederhana. Dengan pengetahuan dan pengelolaan yang tepat, keterampilan ini berpotensi menjadi modal awal bagi warga binaan untuk merintis usaha rumahan maupun mengembangkan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
“Kegiatan ini juga untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Melalui berbagai kegiatan pembinaan produktif, warga binaan diharapkan dapat menggali potensi diri, meningkatkan kemampuan, serta membangun kepercayaan diri untuk memulai kehidupan baru yang lebih positif setelah bebas.
Pembinaan semacam ini juga memiliki arti penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.























