“Tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang saat ini sedang didalami oleh penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih jelas,” kata Budi.
Saat ini lanjutnya, pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Perkembangan lebih lanjut terkait hasil kegiatan ini akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” tandasnya. (JP)























