“Sejumlah perkara tindak pidana korupsi lainnya tengah kita dalami. Jika tidak ada halangan, perkara tersebut akan kita rilis di bulan Januari 2026 nanti,” terangnya.
Sementara itu terkait dengan kasus dugaan korupsi makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022-2023 yang masih terus berproses. Pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru yang menyusul 4 tersangka lainnya.
“Kita lihat saja nanti, potensi tersangka baru masih terbuka,” singkatnya. (JP)
- Advertisement -
- Advertisement -























