Dia juga menegaskan, penerapan larangan tersebut tidak hanya bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta profesionalisme anggota kepolisian.
“Ini tujuannya untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” singkatnya. (NAC)
- Advertisement -























