“Silahkan mampir dan jangan ragu-ragu. Rest area dan posko layanan yang kita sediakan terbuka untuk umum,” terangnya.
Selain itu tambah Jangyo, selama libur Nataru pihaknya juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang terhadap truk yang melintas di wilayah timbangan. Hanya truk yang membawa muatan sembako atau logistik pangan serta truk pertamina saja yang diperbolehkan melewati jalan lintas seperti biasanya selama libur Nataru.
“Sejak tanggal 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 nanti diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Jadi tidak semua truk pengangkut barang yang bisa melintas. Hal itu dilakukan, untuk mengurai dan mencegah terjadinya kemacetan,” tutupnya. (JP)






















