Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK terlihat melakukan penyegelan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Rejang Lebong. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel resmi KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Adapun sejumlah lokasi yang disegel diantaranya Ruang kerja Bupati Rejang Lebong di kompleks Kantor Bupati, Rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong, dan Ruang Kerja Wabup Rejang Lebong.
Dimana diketahui, petugas terlihat keluar-masuk lokasi sejak malam hingga dini hari untuk melakukan pengamanan dokumen serta barang bukti.
Sejumlah aparat kepolisian pun turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif dan membatasi akses masyarakat.
Selain di Polresta, Sejumlah Pihak Diperiksa di Polres Kepahiang, Wabup Turut Dipanggil























